Text
Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik
Undang-undang Republik indonesia No.2 tahun 2011 tentang partai politik dilengkapi dengan undang-undang RI no.2 tahun 2008 tentang partai politik, Undang-undang RI no. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Putusan Mahkamah Konstitusi NO. 117/PUU-VII/2009 dan PPRI No.16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
DII00361 | 342.082 DEP u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain